membahas poligami
Saturday, August 30th, 2008Siang itu, para guru laki-laki asyik ngobrol tentang sahur di bulan puasa. Sambil menikmati makan siang di kantor, entah bagaimana mulanya, tiba-tiba mengalirlah bahasan tentang poligami. Diam-diam aku menyimak pendapat mereka satu persatu. Rata-rata setuju, dan mereka kompak berpegangan pada sebuah ayat di Alquran yang menyatakan bahwa laki-laki boleh beristri lebih dari satu.
“Kalau saya, dari awal saya bilang ke istri, ini ada ayat yang mengatakan seperti ini. Nanti seandainya itu terjadi pada saya, kamu harus siap,” ucap seseorang diantaranya. Aku terhenyak, wah, indoktrinasi banget…
Nggak enak dengar obrolan yang sepertinya semakin “menyudutkan” perempuan itu, aku keluar ruangan. Kalau aku memaksa berdebat dengan mereka, aku pasti kalah. Selain karena satu kepala lawan banyak kepala, juga karena dalam hal pemahaman agama mereka semua lebih pinter. Jadi seandainya aku mendebat dengan ayat tertentu, mereka pasti berusaha mencari dalil-dalil lain yang sudah mereka hafal di luar kepala.
Dari dulu, aku nggak setuju sama yang namanya poligami, meskipun Islam membolehkan. Aku nggak akan mengijinkan suamiku melakukan itu. Entahlah. Mungkin karena selama ini yang kulihat poligami selalu membuat istri pertama menderita, istri kedua seperti bersenang-senang di atas penderitaan istri pertama, lalu si suami akan cenderung ke istri keduanya. Mungkin juga karena dari banyak kasus poligami yang ada, si istri kedua atau yang kesekian pasti lebih muda dan lebih cantik. Seribu satu yang istri keduanya janda atau lebih tua dari istri pertama. Lalu, tentang alasan para suami menikah lagi juga nggak ada yang benar-benar syar’i. Bahkan yang paling konyol, aku pernah mendengar alasan seorang suami punya istri empat (dan berencana tambah istri lagi) karena ingin kaya, ingin hartanya tambah berlimpah (istilah Jawanya sebagai pesugihan). Astagfirullah.., sebegitu hinakah-nya para perempuan, sehingga kesetiannya dijadikan tumbal kekayaan?
Kalau ada yang bilang, menikah lagi untuk menghindari dosa, fitnah, menguatkan dan menyelamatkan akidah, kenapa harus yang lebih muda dan cantik? Islam memang membolehkan poligami, tapi itu ada syaratnya, yaitu harus BISA ADIL. Aku paling benci kalau ada laki-laki yang ingin menikah lagi, lalu dengan sombongnya dia mengaku bisa berbuat adil (iya, adil buat dirinya sendiri, tapi nggak adil buat para istrinya). Sama diri sendiri saja kadang kita nggak bisa adil, apalagi sama orang lain? Dan kalau nggak bisa adil, justru dosa yang didapat, bukan menghindari dosa lagi. Bagiku, yang bisa adil memperlakukan para istrinya cuma Rasulullah. Selama ini belum pernah kutemui pribadi yang adil seperti beliau.
Mengutip pendapat penulis novel Ayat-ayat Cinta, Habiburrahman El-Syirazi, poligami itu rukhsah saja. Seperti sholat boleh duduk bagi orang sakit. Seperti sholat jama dan qashar bagi orang yang bepergian jauh. Asal syariatnya ya monogami. Artinya kalau dalam kondisi normal yang utama tetap monogami. Jika poligami mendatangkan mudharat, bukan manfaat, hukumnya bisa makruh, bahkan haram. Jadi tidak sembarangan. Namanya juga rukshah. Berbuat adillah, ia lebih dekat dengan taqwa, kata Allah dalam Al Quran. Dan monogami itu lebih adil, jadi lebih dekat pada taqwa.
Aku setuju dengan pendapat itu. Poligami memang tidak salah. Boleh, tapi dilakukan dengan syarat tertentu, karena suatu hal yang terjadi di luar yang biasa (normal). Poligami adalah rukshah, keringanan dari Allah.
Yah.. membahas poligami memang tak pernah ada habisnya. Selalu ada pro kontra yang muncul. Seperti siang itu, obrolan para bapak guru tentang poligami semakin seru…