Dokter dan Bonus

Sebuah tayangan tentang profesi dokter dikupas di salah satu stasiun televisi swasta beberapa hari yang lalu. Tayangan itu menginvestigasi kasus kecurangan yang selama ini dilakukan oleh para dokter kepada pasiennya. Mungkin belum banyak yang tahu jika antara dokter dan perusahaan farmasi tertentu terjalin sebuah kerja sama. Aku baru tau, ternyata profesi dokter nggak sebegitu mulia yang kubayangkan. Memang, nggak semua dokter seperti itu. Tapi dokter rentan sekali tergelincir ke kasus tersebut.

Jamaknya, setiap orang sakit yang periksa ke dokter akan diberi resep tertentu oleh sang dokter. Sebenarnya para dokter itu ada yang mengejar target penjualan produk obat tertentu agar kekayaannya bertambah. Jika seorang dokter berhasil meningkatkan omset penjualan obat tersebut, ia akan mendapatkan bonus barang-barang berharga dari produsen obatnya, seperti mobil, rumah, perhiasan, tabungan, jalan-jalan ke luar negeri, dsb. Seandainya dokter itu memang mata duitan, mudah tergiur oleh bonus-bonus yang dijanjikan, ia akan dengan mudah mengesampingkan sisi kemanusiaannya. Ia akan berubah jadi monster jahat berwajah malaikat. Inilah yang membahayakan hidup orang lain. Pasalnya, tanpa sepengetahuan pasien, ia bisa saja menuliskan resep obat yang salah, yang menganjurkan pasien membeli obat yang menjadi targetnya melipatgandakan harta dengan cara tidak halal tadi. Padahal bukan obat itu yang dibutuhkan pasien agar sembuh. Salah-salah obat itu bisa mempercepat kematian pasien. Serem kan? Taruhannya nyawa! Makanya, misalnya kita sakit, sebagai pasien, kita berhak bertanya pada dokter yang ngasih resep. Tanyakan sejelas-jelasnya: apa nama obat tersebut, apa ada alternatif obat lain yang khasiatnya sama dengan obat yang direkomendasikan tapi harganya lebih murah (karena biasanya nebus obat dari resep dokter mahal), dll. Tindakan ini setidaknya dapat mencegah para dokter itu mencelakai pasiennya. Jangan takut dicap “cerewet”, karna sekali lagi, pasien berhak bertanya!

Ngomongin tentang hak bertanya, dua tahun yang lalu aku pernah punya pengalaman kurang menyenangkan dengan seorang dokter di RSU Lumajang, sebut saja dokter x. Waktu itu aku njaga ayahku yang sakit. Kebetulan ayah kehabisan kamar, jadi terpaksa ditempatkan di lorong kelas tiga. Nggak sengaja aku menyebabkan kulit tangan ayah yang dipasangi jarum infus mengeluarkan darah setelah kuantar ke kamar mandi. Ini karna aku megang infusnya terlalu rendah. Aku lapor ke dokter. Dia bilang tunggu sebentar. Ternyata sebentarnya lama sekali. Aku lihat dokter x ini sempat melayani pasien lain yang melapor setelah aku, padahal pasien lain itu nggak ada masalah apa-apa. Lalu jalan-jalan keluar ruangan tanpa keperluan apa-apa. Kesal, kuingatkan dokter itu kalo ayahku segera butuh bantuan untuk memasang infus baru. Aku tanya baik-baik, kenapa kok lama sekali. Eh, dia malah bentak-bentak aku. “Pekerjaan saya banyak mbak, sabar dulu!” semprotnya dengan muka tak bersahabat. Mungkin karna dari pasien kelas tiga ya, jadi pelayanannya nomer tiga juga. Lain waktu aku tanya, “Sebenarnya sakit ayah saya apa?” karna gejalanya memang campur-campur. Mungkin karna udah senewen dengan kejadian pertama, dengan ketus dokter x menjawab,”Belum tahu, Mbak, makanya ini diperiksa, didiagnosa.” Ih, aku tambah gregetan. Yang bener aja, masak udah tiga hari nginep belum tahu ayah sakit apa??? Aku NGGONDOK POLLL!!!

Balik lagi ke kasus resep. Kadang aku mikir, adakah hubungan antara kasus curang ini dengan tulisan tangan para dokter yang kebanyakan—maaf—tak bisa dibaca dengan mata telanjang? Apakah mereka sengaja menulis dengan model cakar ayam agar pasiennya tak curiga? Lalu apakah pembubuhan tanda tangan, stempel, atau kop kantor dokter pada kertas resep juga ada hubungannya dengan kasus omset penjualan obat? Kalau nggak ada, untuk apa resep dokter diberi tanda tangan, stempel, atau kop? Agar nebus di apotik dapat keringanan harga? Menurut pengalaman pribadiku sih, nggak ngefek apa-apa, tetep aja mahal. Kalau nggak ada hubungannya, kenapa para dokter nggak nulis resepnya di kertas polos aja, dengan tulisan rapi plus jelas, tanpa tanda tangan dkk itu, kenapa? Dokter berhak dapat bonus, tapi caranya harus halal, nggak asal tulis obat demi bonus, harus jujur.

Semoga dengan banyaknya kasus kecurangan model ini dan kasus-kasus lainnya yang terungkap, para dokter akan lebih manusiawi dan menggunakan nuraninya ketika bekerja.

Leave a Reply